25 February 2008

Up date, Pajak, Rokok, dan Kesehatan

Setelah beberapa teman mengusulkan untuk meng-up date tulisan di blog saya ini. Maka saya memberanikan diri untuk menulis lagi. Sebenarnya saya bukannya malas. Tapi selama ini saya memang sangat sulit untuk menulis. Selalu putus di tengah. Dan berakhir menjadi draf saja di arsip saya. Belum hutang yang menumpuk di bawah meja saya. Ya, hutang untuk membaca buku-buku yang sudah saya beli atau pinjam. Di tambah sekarang saya berusaha disiplin dengan jam kantor. Hehehe, maklum selama ini saya termasuk pegawai yang suka-suka saja kalau masuk kantor. Tetapi setelah bertambah ketatnya pengawasan dari kantor membuat saya harus mendisiplinkan diri saya. Terutama dalam hal kehadiran. Saya berdisiplin juga dikarenakan kesadaran bahwa selama ini saya dibiayai oleh rakyat.

Ya, dari pajak merekalah keringat saya di bayar. Paling tidak saya harus menghargai orang-orang yang sudah meneken kontrak mati dengan perusahaan-perusahaan rokok. Terhitung pada tahun 2006 penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok yang merupakan single commodity mencapai Rp 52 triliun. Sebuah angka yang fantastis dibandingkan dengan anggaran kesehatan yang hanya berjumlah 13,6 triliun rupiah atau hanya 6,7% dari APBN 2006. Ternyata negara setelah mempermudah rakyatnya sakit, tidak dapat membuat hal serupa agar rakyatnya sehat kembali.

(baca lanjut)